Kepala BKPSDM Kota Parepare Adriani Idrus, S.P, M.M. Penting untuk di ketahui bapak PJ Walikota kalau nantinya dilaksanakan apa yang menjadi dasar keputusan rekan rekan kita ucapkan Alhamdulillah dan terima kasih," Ucap Zainal Azis Mendeng yang juga selaku ketua Forum Masyarakat Bahagia Kota Parepare.
Sebelumnya Orasi Damai di dasari oleh
mutasi pegawai tanggal 27 Oktober 2023 di kota Parepare menyisakan banyak masalah. Hal ini dilakukan kepala BKPSDM di kota Parepare yang berdampak ke pejabat struktural maupun fungsional, pejabat maupun staff, sehingga berdampak dinonjobkannya antara lain adalah bapak Iwan Asaad (mantan Setdako Parepare), Syafruddin Syam (yang akrab disapa pallung), rusda Arsyad yang dimutasi dari PKM Mario madising ke PKM lemoe tanpa ada pemberitahuan sebelumnya, Ungkap uztadz Fahri dalam orasinya.
"Bahkan orangnya tidak tahu menahu bahwa dirinya dimutasi serta SK diterima tgl 18 Desember 2023 itupun cuma melalui WhatsApp padahal Mutasinya tanggal 27 Oktober 2023. Itu artinya melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2021 Tentang Upaya Administratif dan Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara Pasal 4
(1) Keberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3
ayat (1) huruf a diajukan secara tertulis kepada
PPK dengan memuat alasan Keberatan yang
disertai data pendukung.
(2) Keberatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
diajukan dalam jangka waktu paling lama 14
(empat belas) hari kerja terhitung mulai tanggal
keputusan yang diajukan Keberatan diterima oleh
Pegawai ASN".
Lebih lanjut di jelaskan, "Akhirnya ASN tersebut tidak mengajukan keberatan karena waktunya sudah lewat 14 hari.
Hal yang sama dialami juga oleh dr haslinda kadir dan Aswadi Talib. Aswadi Talib sebelumnya adalah sekretaris di dinas pemadam kebakaran dinonjobkan ke DLH, beliau sama sekali tidak tahu menahu tentang nonjob ini. Beliau dimutasi tanggal 30 Oktober 2023 tapi SKnya diterima pertengahan November 2023, beliau sendiri tidak tahu menahu kenapa dinonjobkan, belum ada peringatan sebelumnya, belum ada pemeriksaan sebelumnya kok tiba tiba nonjob.
Yang lebih parah adalah yang terjadi di RS Hasri Ainun Habibie seorang honorer diangkat jadi Pejabat instalasi farmasi inisial A padahal banyak ASN yang bisa menduduki jabatan tersebut, bahkan membuat dan menanda tangani surat tugas untuk seorang ASN . Alangkah anehnya seorang honorer memberi surat tugas ke seorang ASN?"Ungkapnya.
Melihat hal ini, FMB kota Parepare turun tangan. "Kita akan minta klarifikasi kepala BKPSDM Adriani Idrus, dia harus dicopot dari jabatannya" kata bang enal sapaan akrab Zainal azis mandeng. Maka terjadilah demonstrasi di kantor DPRD kota Parepare dan kantor BKPSDM kota Parepare. Di depan kantor BKPSDM digembok (pintu keluar binalipu) pada hari Rabu tanggal 27 Desember 2023. Akhirnya pihak pendemo mengembok balik gerbang tersebut serta memasangi spanduk bertuliskan "disegel" ruang kepala kantor BKPSDM diduga ada praktek jual beli jabatan. Sesudah puas berorasi, peserta aksi damai kembali ke DPRD untuk berorasi dan bertemu dengan ketua komisi 1 DPRD kota Parepare bapak Rudi Najamuddin. Dan terungkap sudah kejanggalan kejanggalan yang terjadi di rezim pemerintah kota yang sebelumnya dimana terdapat segudang masalah carut marutnya pemerintahan pada rezim sebelumnya(*UF)